PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 tersebut digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Dalam tanggapan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“Saya Gubernur Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas atensi dan kerja samanya. Hari ini kita sama-sama menyaksikan dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Alhamdulillah, In Syaa Allah sudah dilaksanakan dalam keadaan baik dan dalam keadaan yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan anggaran belanja daerah, Hidayat menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan uang ini mungkin cukup kalau kita olah benar-benar. Semoga uang ini bisa membawa amanah. Uang rakyat kita kembalikan ke rakyat. Kita tidak sia-siakan uang ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kita utamakan kepentingan rakyat. Kita minta kita bebas dari segala isu KKN untuk memperjuangkan negeri serumpun sebalai ini,” tegasnya.
Hidayat juga menekankan, bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan efektif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. (*)






