DPRDHEADLINE

Adi Sucipto Sebut Markus Keliru, Tapi Sepakat Kebijakan Pangkas TPP ASN

161
×

Adi Sucipto Sebut Markus Keliru, Tapi Sepakat Kebijakan Pangkas TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Adi Sucipto Atmo

BANGKA BARAT – Keuangan Kabupaten Bangka Barat sedang tidak baik – baik saja. Penyebabnya lilitan hutang kepada pihak ketiga dan BPJS Kesehatan mencapai jumlah total Rp60, 5 miliar menjadi beban APBD tahun anggaran 2025.

Menurut Bupati Bangka Barat, Markus, usai dilantik dia dihadapkan kepada kondisi pemda menanggung hutang Rp48,5 miliar dari kegiatan tahun 2024 dan hutang ke BPJS Kesehatan Rp12 miliar yang menjadi kewajiban untuk dilunasi di tahun anggaran berjalan.

Masalah itu membuat APBD 2025 dihantui defisit Rp52 miliar. Kondisi ini membuat Markus mengambil langkah kebijakan pemangkasan TPP PNS.

“Jadi bukan hanya penyesuaian TPP, honor-honor bupati pun disesuaikan, karena melihat kondisi keuangan kita seperti ini. Jadi ini harus dimaklumi. Ini bukan kesalahan murni dari saya,” sebut Markus, Senin (7/7) kemarin di ruang kerjanya.

Pernyataan Markus langsung dikritik oleh Ketua DPD PAN dan Anggota DPRD Bangka Barat, Adi Sucipto Atmo.

Menurut Adi Sucipto, Markus keliru jika bola panas defisit APBD dilempar kepada bupati dan wakil bupati sebelumnya, Sukirman dan Bong Ming Ming.

“Ini persepsi yang salah dari Markus. Defisit APBD bukan semata-mata akibat janji politik kepala daerah sebelumnya. Salah satu penyebab utamanya adalah besarnya belanja pegawai, seperti gaji ASN, PPPK, tunjangan ASN dan PPPK, serta PHL,” kata Adi Sucipto, Senin kemarin.

Adi Sucipto merinci belanja pegawai Pemkab Bangka Barat pada 2025 mencapai Rp476,69 miliar, nyaris setengah triliun rupiah.

Jumlah tersebut setara 43 persen dari total APBD Bangka Barat sebesar Rp1,115 triliun. Sementara defisit APBD tahun ini sebesar kurang lebih Rp52 miliar.

Adi Sucipto mengatakan, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada hari Selasa, 10 Juni lalu menunjukkan bahwa defisit sebenarnya bisa ditekan menjadi nol.

Bahkan menurutnya berpotensi menghasilkan sisa lebih penggunaan anggaran jika efisiensi anggaran dilakukan secara maksimal.

“Refocusing anggaran sudah dibahas, termasuk di Sekretariat DPRD. Kami juga menyarankan pemotongan TPP ASN dari Eselon III hingga Eselon I. Tapi saat itu, Sekda selaku Ketua TAPD minta agar keputusan soal TPP diserahkan ke TAPD,” bebernya.

Namun ia menilai langkah Markus untuk memotong TPP ASN adalah keputusan tepat untuk menyelamatkan keuangan daerah.

“Kalau TPP dipotong, maka kondisi keuangan daerah akan membaik dan hak-hak masyarakat bisa lebih terakomodir baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur seperti jalan dan PJU, sebagai urusan wajib pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.

Adi Sucipto pun kembali menegaskan, bahwa defisit yang mengintai APBD tahun anggaran 2025 bukan karena utang warisan dari kepala daerah sebelumnya.

“Jadi saya tidak sepakat kalau defisit APBD Bangka Barat disebabkan hutang warisan dari kepala daerah sebelumnya,” tukasnya. (SK)