BANGKA TENGAH – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Tengah mendesak Pemkab untuk segera mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026.
Desakan APDESI ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan 20 kepala desa pada November hingga Desember 2026.
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penganggaran Pilkades tersebut.
Apalagi, APDESI telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kemendagri mempersilakan pemerintah kabupaten menganggarkan Pilkades 2026 secara proporsional,” ungkap Roni, Sabtu (3/1/2026).
Roni menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 memiliki dasar hukum yang kuat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, anggaran Pilkades kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD kabupaten, bukan lagi sistem pembiayaan bersama dengan APBDes seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Regulasi sudah tegas. Anggaran Pilkades tidak lagi dibebankan ke desa, tetapi full melalui APBD,” tegasnya.
APDESI Bangka Tengah juga telah menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Batianus.
“Sudah kami sampaikan langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Bangka Tengah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Algafry Rahman menyatakan komitmennya untuk menganggarkan Pilkades serentak 2026.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Kami siap menganggarkan Pilkades serentak 20 desa ini. Namun, tetap menunggu juknis dari Pemerintah Pusat terkait teknis pelaksanaannya,” kata Algafry.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus memastikan DPRD mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Ia menyebutkan, pembahasan Peraturan Daerah terkait Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa saat ini tengah dipersiapkan.
“Kami siap menganggarkan di tahun 2026, terutama melalui APBD Perubahan, setelah juknis dari pemerintah pusat diterbitkan,” ujar Batianus.
Diketahui, dari total 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah, sebanyak 20 desa dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades serentak pada akhir tahun 2026. (KBC)
APDESI Desak Pemkab Siapkan Anggaran Pilkades






