ADVERTORIALHEADLINE

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LHP BPK

309
×

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA BARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Paripurna agenda penyampaian keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Senin (14/7/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Syamsu yang mengatakan bahwa BPK perwakilan Bangka Belitung telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada Senin pekan lalu.

“Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bangka Barat pada hari ini akan menyampaikan rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut,” ujarnya

Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat, Yudi Hermanto, kemudian menyampaikan laporan hasil kerja pansus serta rekomendasi DPRD Bangka Barat terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK

“BPK RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung sesuai dengan kewenangannya dan diketahui bahwa opini atas laporan keuangan daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian,” jelasnya

“Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bangka Barat melalui panitia kerja sudah melakukan rapat dan membahas dengan beberapa pihak terkait. Hasil pembahasan tersebut dibuatlah beberapa rekomendasi sebagai berikut:

* Agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi badan pemerintah keuangan dan tepat waktu dan efektif.

* Menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pengendalian intern secara maksimal terhadap seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah pemerintah Kabupaten Bangka Barat

* Menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan lebih maksimal pengawasan seluruh kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah masing-masing

* Menginstruksikan kepada BPK dan pengelola lapangan masing-masing paket pekerjaan atau kegiatan untuk lebih cermat dan detail sesuai rencana anggaran belanja kegiatan.

* Diharapkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dalam hal penyusunan penganggaran agar lebih memaksimalkan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

* Meningkatkan transformasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

* Diharapkan kepada OPD-BP2RD menggunakan aplikasi PBB dan BPHTB untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

* Diharapkan kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar tidak menggunakan tenaga ahli yang sama di beberapa kegiatan dan beberapa perusahaan.

* Dalam penatausahaan aset tetap dan lainnya harus dilengkapi dengan penghitungan luasan dan nilainya.

* Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar segera melakukan inventarisasi serta mengusulkan penghapusan aset KDP yang dihentikan dan rusak berat agar tidak menjadi beban daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangka Barat, H.Yus Derahman dalam sambutannya menyampaikan hasil audit yang dilakukan, BPK yaitu terdapat 12 temuan hasil pemeriksaan dan 30 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serta meminta Sekretaris Daerah mengawal tindaklanjut tersebut bersama Inspektorat Daerah dan beberapa OPD sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun

“Saya menegaskan kembali kepada seluruh OPD beserta jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan mengedepankan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan dan akuntabel yang merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih,” tegasnya

Yus Derahman juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Bangka Barat yang selama ini secara efektif aktif memberikan saran dan masukan serta berharap semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik lagi. (Adv)