PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan And alias Relos (33), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa (3/2/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dilaporkan itu terjadi hari Jumat, 23 Januari 2026 lalu di Gang sahabat Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang.
“Awalnya korban dan pelaku cekcok mulut. Karena tidak terima dengan ucapan korban, pelaku lantas memukul di bagian mata sebelah kanan, rambut dijambak dan sempat dicekik lehernya,” ungkap Max.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan melapor ke Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.
Tim Buser Naga yang sedang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan Relos, langsung menuju rumah pelaku yang berada di daerah Pangkal Arang.
“Saat akan diamankan, Relos berhasil melarikan diri. Tim Buser Naga sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak,” jelasnya.
“Keesokan harinya, Selasa sore, Relos datang menyerahkan diri ke Tim Buser Naga dan dia mengakui perbuatannya,” katanya. (KBC)
Kabur Saat Akan Ditangkap, Relos Akhirnya Menyerahkan Diri






