BANGKA BARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS Tahun 2026 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Jum’at (15/8/2025)
Dalam sambutannya Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir mengatakan proses penyusunan anggaran memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat serta melakukan keselarasan kebijakan pembangunan baik dengan prioritas nasional maupun prioritas di daerah.
“Keterpaduan dan keselarasan tersebut dilakukan melalui upaya penyatuan persepsi terhadap tantangan kebijakan pembangunan dan prioritas program yang menjadi perhatian bersama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Samsir juga berharap nantinya KUA PPAS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 yang akan disepakati mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
Sekretaris DPRD Bangka Barat, Yudi Hermanto, menjelaskan hasil pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 telah selesai dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta OPD yang berlangsung selama 4 hari, dilanjutkan dengan sinkronisasi KUA PPAS tahun 2026 pada tanggal 14 Agustus 2025.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan plafon anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
* Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp999.039.957.000.
* Terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp111.972.000.
* Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp887.067.957.
* Belanja diproyeksikan sebesar Rp1.032.196.945.162.
* Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah maka terdapat defisit sebesar Rp33.156.988.162.
* Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp33.156.988.162, yang terdiri dari diproyeksikan sebesar Rp53.156.988.162.
* Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp20.000.000.
Markus juga menyampaikan apresiasi serta rasa syukur atas ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum serta prioritas dan pelafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 yang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (kabarbangka.com)
KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui






