BABARDPRDHEADLINE

Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

92
×

Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Yus Derahman

BANGKA BARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat gelar Paripurna Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Senin (14/7/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Syamsu. Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah adalah rancangan keuangan program pemerintah daerah, yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, seperti yang dilakukan APBN.

“Rencana APBD diajukan setiap tahun oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan kemudian disahkan. Sebagai peraturan daerah, APBD merupakan implementasi dari kebijakan keuangan daerah yang dibuat rencana keuangan yang diperoleh dan digunakan pemerintah daerah dalam rangka melakukan kewenangannya dalam periode waktu tertentu,” jelasnya.

Salah satu upaya untuk mewujudkan transparasi dan melakukan kegiatan pengelolaan keuangan negara, ditegaskan Badri adalah laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memiliki prinsip tepat waktu dan disusun dan disajikan sesuai dengan mengikuti standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengelolaan APBD merupakan sebuah proses yang diawali dengan perencanaan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan kemampuan pendapatan daerah yang kemudian dilakukan persetujuan oleh DPRD,” tukasnya.

Badri mengingatkan, perlunya evaluasi pemerintah di tingkat atas hingga penetapannya menjadi APBD sampai dengan implementasi dan penerapan ataupun pembaruan anggaran dengan melaksanakan pengelolaannya serta pertanggungjawabannya.

“Diperlukan serangkaian prosedur yang melibatkan beberapa instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK), Perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kementerian Dalam Negeri yang khusus masuk institusi pengawas memiliki ruang fungsi pengawasan anggaran sesuai dengan bidang dan kewenangan. Yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bentuk utama pertanggungjawaban APBD dikatakan Badri adalah adanya kewajiban pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran untuk membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh BPK, DPRD, dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

Wakil Bupati Bangka, Yus Derahman menyampaikan dalam sambutannya bahwa pertanggungjawab pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, didasari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Bangka Barat pada tanggal 7 Juli 2025 yang lalu.

“Merupakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualan,” ucapnya

Dengan hasil opini tersebut, Yus Derahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur terkait yang telah berusaha keras untuk meraih opini tersebut, khususnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat yang selalu mendukung pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menjadi lebih baik lagi.

“Terkait temuan pemeriksaan atas audit laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang telah disampaikan oleh BPK RI agar segera ditindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Bangka Barat sesuai rekomendasi BPK RI sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel sebagaimana yang telah diharapkan,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat disebutkan Yus Derahman sangat menyadari bahwa masih terdapat kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Barat, baik segi sumber daya manusia maupun dari sarana dan prasarana pendukung.

:Atas kelemahan dan kekurangan tersebut, pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan segera mengambil langkah-langkah yang konkret untuk memperbaiki dan mengatasi kekurangan dan kelemahan tersebut,” pungkasnya. (kabarbangka.com)