PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, resmi melantik dan mengambil sumpah / janji jabatan 3 orang Pejabat Tinggi Pratama di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota, Rabu (16/7/2025).
Pejabat Eselon II definitif yang dilantik itu antara lain Amrah Sakti sebagai Kepala Tenaga Kerja, Juhaini sebagai Asisten II dan Devy Inson Saputra sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Dalam amanatnya Unu mengungkapkan pelantikan pejabat Eselon 2 itu sebuah penantian dan perjuangan panjang. Untuk itu ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik beserta Ibu PKK-nya.
“Alhamdulillah, hari ini terwujud itu semua berkat Allah SWT, itu yang harus ditanamkan kepada kita semua supaya bersyukur,” ucapnya.
Unu menuturkan, mutasi dan promosi jabatan itu adalah hal biasa. Ia mengimbau agar hal itu jangan terlalu bisa dibesar-besarkan atau menganggap sesuatu yang sangat istimewa.
“Ini adalah rutinitas bagi kita Pegawai Negeri Sipil atau ASN di lingkungan pemerintah. Jangan sampai nanti kita jumawa atau apapun, karena kita sudah menduduki satu posisi jabatan yang lebih tinggi,” tuturnya.
Menurut Unu, ketika sudah menduduki jabatan lebih dari sebelumnya, justru di sinilah yang menjadi kewajiban lebih berat.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Unu berpesan agar bisa lebih mendedikasikan diri. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara itu sebagai pelayan masyarakat.
“Jadi reorientasinya bagaimana bapak-bapak bisa melayani masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan memuaskan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang,” katanya.
Unu melanjutkan, pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang sudah sekian lama diisi pelaksana tugas.
“Mungkin kemarin karena Plt berbeda pola pikir atau semangatnya. Sekarang sudah definitif, harus sudah betul-betul lebih baik dan dapat menjadi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Selain mengucapkan selamat, Unu juga mendoakan agar yang pajabat dilantik diberikan kesehatan dan kemudahan langkah-langkah pada pelaksanaan tugasnya.
“Saya tegaskan sudah saatnya kita kompak, saatnya kita tegas, saatnya kita tegakkan aturan,” tegasnya.
Setelah ini, Unu ingin untuk pengisian jabatan tidak terlalu rumit dan banyak tahapannya, cukup melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat saja.
“Masih banyak jabatan yang diisi pelaksana tugas. Kita jangan membiarkan kekosongan itu, karena itu enggak sehat,” demikian Unu. (kabarbangka.com)
Penjabat Wali Kota Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama






