BABARDPRDHEADLINE

Rancangan KUA PPAS Tahun 2026 Disampaikan ke DPRD

171
×

Rancangan KUA PPAS Tahun 2026 Disampaikan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Pelaporan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2026 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Senin (14/7/2025)

Rapat dipimpin oleh H.Badri Syamsu selaku Ketua DPRD Bangka Barat  yang menjelaskan bahwa rancangan KUA PPAS merupakan salah satu tahapan awal dalam penyusunan APBD.

“Rancangan KUA PPAS disusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahun yang memuat antara lain:

* Pokok-pokok kebijakan.
* Sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah.
* Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenan teknis penyusunan APBD.
* Hal-hal khusus lainnya.

Penyusunan KUAP tahun anggaran tahun 2026 dijelaskan Badri, nantinya akan menjadi petunjuk dan keputusan umum yang disepakati sebagai pedoman dan juga memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2026 agar berdaya guna dan berhasil guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD serta meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memanfaatkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Rancangan KUAP tersebut memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarnya,” tegasnya.

Badri menyebutkan, Rancangan KUA PPAS terlebih dahulu disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2006 merupakan pelaksanaan dari perencanaan tahun kelima RPJMD 2001-2006.

“Dengan memperhatikan berbagai dinamika pembangunan serta isu strategis yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serta nasional, maka tema pembangunan pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2006 yaitu memantapkan kemajuan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan kemandirian keuangan daerah serta terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera dan bermartabat,” katanya.

Berdasarkan pencapaian sasaran pembangunan tahun 2025 yang lalu serta pengembangan pembangunan, Pemkab Bangka Barat disebutkan M.Soleh menetapkan beberapa fokus pembangunan di tahun 2006 yaitu:

* Kesehatan
* Pendidikan
* Perekonomian sektor unggulan
* Penanaman modal investasi
* Infrastruktur
* Lingkungan hidup
* Penurunan angka kemiskinan
* Penurunan tingkat pengangguran dan
* Kemandirian keuangan

“Untuk mencapai target tersebut, disusunlah plafon anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 sebagai berikut:
I. Pendapatan.
Diproyeksikan sebesar Rp999.039.957.000. terdiri dari:
1.1. Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp111.972.000.000
1.2. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp887.067.957.000
1.3. Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp0.

II. Belanja.
Diproyeksikan sebesar Rp1.034.139.957.000 Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp35.100.000.000. Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiiayaan netto sebesar Rp35.100.000.000 yang terdiri dari:

A. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp55.100.000.000
B. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp20.000.000.000,” bebernya

Muhammad Soleh mengingatkan agar pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2006 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional.

“Pencapaian target indikator makro serta indikator sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Bangka Barat. Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2026 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali, sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat,” lanjutnya

Terkahir, M. Soleh berharap rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 dapat segera dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada agar menjadi lebih baik serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (kabarbangka.com)