HEADLINEPANGKALPINANG

2 Jabatan Kepala Dinas Kosong

×

2 Jabatan Kepala Dinas Kosong

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama. Foto: Dika

PANGKALPINNAG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menanggapi kosongnya jabatan 2 kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan.

Budi Utama menyatakan, saat ini kedua Dinas tersebut sementara diisi pelaksana tugas sambil menunggu seleksi terbuka sesuai aturan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil.

“Ini masih dikaji, dan Insyaa Allah itu akan kita seleksi terbuka. Untuk Dinas Pariwisata dengan Dinas Kesehatan,” kata Budi seusai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).


Menurut Budi, pihaknya akan melakukan izin pada Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Nasional untuk mengisi kekosongan kedua Dinas yang mengalami kekosongan tersebut.

“Kita tetap ke Mendagri, BKN untuk mendapatkan izin. Insyaa Allah akan kita lakukan seleksi terbuka, baru pengajuan Pak Hakim terhitung tanggal 1 terhitung PNS-nya. Baru kita ajukan, dasarnya itu kan untuk sementara dibantu Plt,” tutupnya. (Dika)