HEADLINE

Hadiri Rapat Paripurna, Debby Sampaikan 2 Raperda dan LKPJ

355
×

Hadiri Rapat Paripurna, Debby Sampaikan 2 Raperda dan LKPJ

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Kamis (28/3/24).

Rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pelindungan Sumber Air Baku, Raperda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Bangka Selatan, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2023.

Membacakan penjelasan Bupati Bangka Selatan, Debby menyampaikan agar pelindungan sumber air baku dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman untuk sinergi semua unsur yang terlibat.
[irp]
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Sumber Air Baku, bahwa air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia, sehingga kondisi air secara kuantitas maupun kualitas perlu dilindungi agar dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan makhluk lainnya,” ungkap Debby.

“Serta untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, maka sumber air baku perlu dilindungi dari berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sumber air baku,” imbuhnya.

Debby menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Bangka Selatan merupakan Raperda Inisiatif DPRD.
[irp]
Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menjaga dan memajukan nilai kebudayaan sehingga diperlukan pedoman dalam pelestarian arsitektur bangunan gedung bernuansa budaya di daerah.

“Dalam rangka menciptakan dan membangun identitas daerah dalam wujud rancangan arsitektur bangunan diperlukan nilai kultur kebudayaan untuk memelihara, menjaga, dan memajukan jati diri kedaerahan sebagai bagian dari pembangunan yang berbasis kearifan lokal,” beber dia.

“Ornamen budaya pada bangunan gedung merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional dan dapat meningkatkan nilai estetika, memberikan ciri khas serta kebanggaan pada daerah dan menjadi daya tarik wisata,” jelas dia
[irp]
Debby juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2023.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban itu juga berisi informasi yang bersifat “PROGRESS REPORT” Kepala Daerah kepada DPRD, sekaligus sebagai tolak ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

“LKPJ Tahun 2023 ini terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan, serta beberapa inovasi kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD dan APBD – Perubahan Tahun 2023,” kata dia.
[irp]
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan melalui visi dan misi pemerintah daerah,” jelas dia.

Masih kata Debby, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progres hasil kinerja pemerintah kepada DPRD juga untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.

Hal itu sekaligus sebagai wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan, serta sebagai upaya melaksanakan peran pemerintah guna melaksanakan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Dinas Kominfo