BANGKA SELATAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra, mengimbau masyarakat agar memasang bendera merah putih di halaman rumah dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Pemasangan bendera itu dilakukan mulai 1-31 Agustus 2024. Evi Sastra mengatakan, pengibaran bendera merah putih di bulan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa.
“Sekarang kan sudah masuk bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing,” kata Evi, Jumat (2/8/2024).
[irp][irp]
Di momen kemerdekaan ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan semangat patriotisme dan semangat nasionalisme bangsa.
Pemasangan bendera merah putih tentu saja tidak hanya dilakukan di rumah-rumah warga, tapi juga di seluruh kantor pemerintahan maupun swasta.
Dengan demikian, pengibaran bendera merah putih menjadi penting untuk dilakukan oleh seluruh warga. Sebab itu merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia.
[irp][irp]
“Pengibaran bendera merah putih ini sebagai wujud kita dalam menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan juga bakal membagikan bendera merah putih gratis kepada seluruh masyarakat di 8 kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan. (Saputra)
Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih






