BANGA – Warga Jalan Bukit Betung inisial AHK (33), ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka lantaran dilaporkan kasus pencurian.
Pada tanggal 9 Juli lalu, tersangka diduga masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil 4 buah lensa kamera dan 1 buah camera merk sonny. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.35.000.000, lalu melapor ke polisi.
Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyo dan anggota Unit Reskrim Polsek Pemali bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
[irp][irp]
Kamis, tanggal 01 Agustus 2024 Tim Opsnal Polres Bangka dan Anggota Unit Reskrim Polsek Pemali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang identitas atu ciri-ciri terduga pelaku.
Hari Senin, tanggal 05 Agustus 2024 siang, Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyo dan Anggota Unit Reskrim Polsek Pemali mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian sedang berada di Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat.
Tidak menunggu lama, Tim Opsnal dan Anggota Unit Reskrim Polsek Pemali melakukan monitoring dan berhasil mengamankan AHK di kediamannya di Jalan Bukit Betung.
[irp][irp]
Dari hasil introgasi singkat, AHK mengaku melakukan pencurian di rumah korban yang beralamat di Jalan Melati Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali.
Kepada polisi AHK mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendorong pintu belakang hingga rusak, dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam rumah korban.
Barang hasil curian tersebut dijual, uangnya digunakan oleh AHK untuk membeli narkoba berupa sabu dan untuk keperluan sehari-hari.
[irp][irp]
“Barang hasil curian tersebut dijual oleh diduga pelaku dan kemudian uang hasil curian tersebut digunakan oleh diduga pelaku untuk membeli narkoba berupa sabu dan keperluan sehari-hari,” jelas Kasih Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini.
Atas perbuatan yang dilakukan Pelaku AHK patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Romlan)
Mencuri Untuk Beli Sabu






