HEADLINEHUKRIM

Sertifikat Agunan Tidak Dikembalikan, Bank Swasta Dilaporkan ke Polisi

×

Sertifikat Agunan Tidak Dikembalikan, Bank Swasta Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Linda bersama kuasa hukumnya KA Tajuddin. Foto: Ist

BANGKA BARAT – Akibat berlarut-larutnya proses pengembalian Sertifikat Hak Milik Nomor 681 di salah satu Bank Swasta Cabang Muntok, Linda, Pemilik SHM tersebut melaporkan persoalan itu kepada Satreskrim Polres Bangka Barat, Rabu (4/9) lalu.

Linda didampingi Kuasa Hukumnya, Kemas Akhmad Tajuddin, dengan beberapa kali pertemuan yang diadakan di salah satu Bank Swasta Cabang Muntok, telah berusaha untuk meminta kembali jaminan SHM Nomor 681, dikarenakan pinjamannya pada satu Bank Swasta Cabang Muntok sejak tahun 2016 sudah dinyatakan Lunas.
[irp]
Upaya untuk meminta pengembalian jaminan pinjaman berupa sertifikat tersebut sudah dilakukan dengan berbagai cara, melalui surat-menyurat bahkan sudah juga disampaikan somasi kepada Bank tersebut, serta telah dilakukan pula beberapa kali pertemuan untuk bermusyawarah, tetapi belum juga membuahkan hasil.

Menurut Tajuddin, alasan pihak Bank Swasta Cabang Muntok belum dapat menyerahkan sertifikat tersebut, dikarenakan adanya keberatan dari pihak lain berinisial M yang merasa sudah membeli bangunan dan tanah sertifikat nomor 681 itu dari Bank tersebut pada tahun 2016 lalu.
[irp]
“Betapa terkejutnya klien saya atas adanya jual beli jaminan pinjaman berupa sertifikat 681 antara Bank swasta Cabang Muntok dengan M tersebut. Karena perbuatan hukum jual beli itu sama sekali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien saya Ibu Linda,” kata Tajuddin, Kamis (5/9/2024).

Tajuddin menuturkan, pihaknya mengetahui adanya Jual beli antara pihak Bank dengan M pada tahun 2016 tersebut bersumber dari Surat Kuasa Hukum M kepada Bank swasta Cabang Muntok, yang menyatakan keberatan apabila sertifikat itu diserahkan kembali kepada Linda.
[irp]
“Oleh karena peristiwa hukum yang terjadi terindikasi mengandung unsur pidana, maka klien saya melaporkan tentang hal tersebut kepada Satreskrim Polres Bangka Barat, dan sudah dimintakan keterangan oleh Penyidik Satreskrim pada Rabu lalu,” pungkas mantan Pejabat Eselon I BPIP ini. (Dika)