HEADLINEPEMKOT

‎BPJS Kesehatan Pangkalpinang Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha

×

‎BPJS Kesehatan Pangkalpinang Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi terpadu terkait kepatuhan badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Cordela Hotel Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025).

PANGKALPINANG – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar sosialisasi terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait kepatuhan badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Cordela Hotel Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025).

‎Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita menjelaskan, kegiatan ini menghadirkan Apindo, Dinas Wasnaker Provinsi, serta Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan sudut pandang masing-masing dalam mendorong optimalisasi kepesertaan JKN pada segmen badan usaha. Sebanyak 45 badan usaha turut hadir dalam forum tersebut.

‎“Aspek kepatuhan yang kami tekankan ada tiga, yaitu kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja, memberikan data pekerja dan gaji secara benar, serta kepatuhan membayar iuran. Dari sekitar 1.500 badan usaha di Bangka Belitung, relatif patuh, meski ada sekitar 131 yang masih menunggak,” ungkapnya.

‎Aswalmi menambahkan, BPJS Kesehatan memberi kemudahan berupa program cicilan iuran bagi perusahaan yang mengalami kendala finansial.

‎Namun, dia mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran seperti pemotongan gaji pekerja 1% tanpa disetorkan ke BPJS Kesehatan atau pemberi kerja tidak menunaikan kewajiban 4%-nya.

‎Lebih lanjut Aswalmi menyebutkan, peran Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang telah memiliki MuU dengan BPJS Kesehatan.

Kejaksaan dapat memanggil badan usaha yang tidak patuh dengan pendekatan non-litigasi, sebelum ditempuh jalur hukum. (kabarbangka.com)