PANGKALPINANG – Menjaga jarak aman saat berkendara merupakan salah satu prinsip dasar keselamatan yang sering kali diabaikan oleh pengendara sepeda motor.
Padahal, menjaga jarak bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang memberi ruang untuk bereaksi ketika ada kondisi tak terduga di depan.
Hariyansha, Instruktur Safety Riding PT Asia Surya Perkasa Main Dealer Honda Bangka Belitung, menjelaskan bahwa jarak aman adalah faktor penting yang dapat mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Semakin dekat jarak dengan kendaraan depan, semakin sedikit waktu kita untuk menghindar,” ujarnya.
Menurut Hariyansha, standar jarak aman yang umum digunakan adalah minimal 2–3 detik dari kendaraan di depan.
Artinya, pengendara harus memberikan ruang waktu agar dapat merespons kondisi jalan, seperti pengereman mendadak atau pengalihan arah.
“Di kecepatan tinggi, jarak ini harus ditambah karena kebutuhan pengereman akan lebih panjang. Banyak pengendara tidak sadar bahwa kecepatan memengaruhi kemampuan motor untuk berhenti,” jelasnya.
Selain kecepatan, kondisi jalan juga menjadi faktor penentu jarak aman. Pada jalan licin, basah, atau berpasir, pengendara disarankan menambah jarak lebih jauh.
“Ketika traksi ban berkurang, motor butuh ruang lebih banyak untuk berhenti. Jadi jangan paksa menempel kendaraan depan, itu sangat berbahaya,” tambah Hariyansha.
Ia juga menekankan bahwa menjaga jarak aman memberikan keuntungan lain, yaitu meningkatkan visibilitas.
Dengan ruang pandang yang lebih luas, pengendara dapat melihat potensi bahaya di depan lebih awal.
“Kalau terlalu dekat, pandangan kita hanya penuh oleh kendaraan depan. Dengan jarak cukup, kita bisa melihat situasi lebih jauh sehingga lebih siap mengambil keputusan,” katanya.
Tidak hanya pada lalu lintas cepat, menjaga jarak aman juga penting saat menghadapi kemacetan.
Banyak pengendara motor cenderung menempel kendaraan lain ketika kondisi padat.
Padahal, kondisi tersebut sering membuat pengendara tidak siap ketika kendaraan depan tiba-tiba berhenti.
“Meskipun pelan, benturan kecil tetap bisa menyebabkan kerusakan atau membuat motor oleng. Jadi tetap jaga jarak walau dalam kondisi macet,” jelasnya.
Hariyansha juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak samping, terutama ketika berada di antara kendaraan besar seperti truk atau bus.
Ruang samping yang terlalu sempit dapat berbahaya karena angin kendaraan besar dapat memengaruhi keseimbangan motor.
“Beri ruang ekstra untuk keselamatan diri. Jangan memaksakan diri masuk ke celah yang sempit,” ujarnya.
Sebagai penutup, Hariyansha mengajak seluruh pengendara motor untuk menjadikan kebiasaan menjaga jarak aman sebagai bagian dari budaya berkendara sehari-hari.
“Jarak aman bukan hanya aturan, tapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain. Dengan memberi ruang, kita memberi kesempatan untuk selamat. Ingat selalu prinsip #Cari_Aman,” pungkasnya. (*)
Menjaga Jarak Aman Bukan Hanya Tentang Aturan






