BANGKA SELATAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Basel melakukan penggeledahan di rumah As, warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Minggu (22/2/2026).
Pantauan di lokasi, nampak tim penyidik turun dari sejumlah kendaraan roda empat, lengkap dengan atribut dan surat tugas resmi dalam sebuah map.
Sebelum masuk ke dalam rumah As untuk melakukan penggeledahan, tim penyidik nampak menjemput Ketua RT setempat, Kiki Liem.
Tidak lama berselang, Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi alias Afong juga terlihat memasuki bergabung dengan tim penyidik memasuki rumah As.
Sayangnya, awak media harus menunggu di luar pekarangan, lantaran proses masih berlangsung.
“Tunggu di sini saja pak, jangan masuk dulu, ya?,” ujar salah satu petugas.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari pihak As. (KBC)
Bareskrim Polri Geledah Rumah Warga Keposang






