BATENGDPRDHEADLINEKAMTIBMAS

Limbah Dibuat Uji Coba, Sungai Jadi Korban

206
×

Limbah Dibuat Uji Coba, Sungai Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dengan PT PSM

BANGKA TENGAH – Dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PT Perlang Sawitindo Mas (PT PSM) kini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Bangka Tengah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPMPPTK, dan Satpol PP turun langsung ke lokasi perusahaan di Desa Perlang, Kamis (2/4/2026).

Namun di tengah kekhawatiran atas dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan warga, pihak perusahaan justru dinilai tidak menunjukkan keseriusan.

Alih-alih menghadirkan pihak yang bertanggung jawab, rombongan hanya disambut oleh perwakilan yang dinilai tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan persoalan utama.

Pejabat kunci perusahaan, yakni Asisten Kepala (Askep), justru tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan sedang berada di Mapolres Bangka Tengah.

Ketua Komisi III, Samsu Khairil, menyayangkan kondisi tersebut karena menghambat upaya pengungkapan fakta secara menyeluruh.

“Kita datang untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat. Ini menyangkut lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pihak perusahaan mengakui adanya pembuangan limbah ke sungai dengan alasan “uji coba”.

“Uji coba tidak bisa dilakukan di sungai yang digunakan masyarakat. Harus ada tempat khusus,” tegasnya.

Dikatakan Samsu, Komisi III menegaskan akan terus mengawasi kasus ini agar tidak berlarut-larut dan tidak kembali terulang.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai warga yang jadi korban,” pungkasnya. (KBC)