HEADLINEOPINI

Madu Kelulut Sebagai Penjaga Hutan dan Penopang Hidup

×

Madu Kelulut Sebagai Penjaga Hutan dan Penopang Hidup

Sebarkan artikel ini
Penulis: Budi Darmawan (Dosen Sosiologi UBB)

Di tengah gempuran ekspansi perkebunan sawit dan tambang timah yang terus meluas di Bangka, masyarakat Desa Pangkal Niur memilih jalan berbeda untuk mempertahankan hutan adat mereka.

Alih-alih menyerahkan tanah mereka kepada perusahaan besar, mereka justru mengembangkan budidaya lebah kelulut, yakni lebah tanpa sengat yang menghasilkan madu bernilai tinggi.

Dari hasil observasi langsung dan wawancara dengan warga setempat menunjukkan bahwa langkah ini bukan hanya memberi keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan komitmen mereka terhadap kelestarian hutan adat.

Melalui Kelompok Tani Hutan Mesimporawang, warga mengelola sekitar 200 log sarang dengan hasil panen mencapai 200 hingga 400 kilogram madu per musim.

Hasil penjualannya membantu ekonomi keluarga, membuka peluang usaha baru, dan memperkuat perekonomian lokal.

Madu kelulut di desa ini tidak hanya sekadar komoditas, melainkan telah menjadi simbol keterikatan masyarakat dengan hutan mereka.

Namun, dampak positif yang lebih besar terletak pada pengelolaan hutan adat itu sendiri.

Semakin besar keuntungan yang diperoleh dari budidaya kelulut, semakin kuat pula dorongan masyarakat untuk menjaga kelestarian pohon pelawan dan tanaman lainnya yang menjadi habitat lebah.

Dalam hal ini, budidaya kelulut telah berhasil menyatukan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Ini adalah contoh nyata bahwa ekonomi berbasis alam yang bijaksana bisa memberikan manfaat sekaligus menjaga keseimbangan ekologis.

Dari hasil wawancara dengan berbagai informan kunci, termasuk anggota Kelompok Tani Hutan, pengurus adat, dan perangkat desa, penulis menemukan bahwa modal sosial dan kelembagaan adat memiliki peran yang sangat penting.

Peraturan Desa Pangkal Niur Nomor 1 Tahun 2016 dan sanksi adat berfungsi sebagai tameng yang melindungi hutan adat dari ancaman eksternal, termasuk ekspansi korporasi.

Selain itu, budaya musyawarah, gotong royong, dan saling percaya memperkuat kepatuhan terhadap aturan-aturan adat yang telah disepakati bersama.

Budidaya madu kelulut di Desa Pangkal Niur memberi pelajaran berharga, bahwa melestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau upaya yang harus dilakukan dengan pendekatan regulasi formal.

Hal ini juga bisa dimulai dari upaya kolektif masyarakat yang memahami pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan mereka.

Berdasarkan temuan dalam penelitian ini, saya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bisa lahir dari kombinasi antara kearifan lokal, modal sosial, dan kelembagaan yang solid.

Jika model ini dapat diperluas dan diterapkan di desa-desa lain, madu kelulut tidak hanya akan menjadi produk unggulan, tetapi juga simbol ekonomi hijau yang berpihak pada masyarakat dan melindungi hutan untuk masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan