BANGKA TENGAH – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah terus mendalami kasus kematian seorang pria berinisial EE (35), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Hutan Lindung Tambang Timah Ilegal Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Jumat (17/4/2026) dini hari.
Kasus ini menjadi perhatian setelah adanya perubahan keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengatakan, awalnya saksi berinisial A (38) menyebut korban meninggal akibat terjatuh dari pohon.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya kejanggalan, sehingga polisi tidak langsung percaya.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, posisi pohon tidak sesuai dengan lokasi ditemukannya korban,” jelasnya, Jumat (17/4/26) malam.
Berdasarkan temuan tersebut, lanjut AKBP Bratasena, kemudian polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi. Setelah pendalaman, saksi akhirnya mengubah keterangannya.
“Saksi mengakui bahwa dirinya bersama korban diduga hendak melakukan pencurian pipa tambang berukuran 12 inci di lokasi tersebut,” lanjutnya
“Peristiwa nahas itu terjadi saat korban dan saksi berusaha menggeser pipa untuk dimuat ke dalam kendaraan pick up. Korban diduga terpeleset hingga tertimpa pipa dengan ujung besi yang mengenai kepala,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Bratasena, korban mengalami luka serius dan sempat mengeluarkan darah dari mulut, serta telinga sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil visum luar menunjukkan adanya luka di bagian kepala, termasuk benjolan dan luka sobek di belakang telinga,” ujarnya.
“Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan pick up, pipa sepanjang sekitar 6 meter, senter, serta pakaian korban,” terangnya.
Selain itu, dijelaskan AKBP Bratasena, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk saksi tambahan yang membantu proses evakuasi korban.
“Pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas melanggar hukum, yang dapat berisiko terhadap keselamatan jiwa.
“Aktivitas yang berhubungan dengan hukum pidana lebih baik di hindari, sehingga kedepannya semua berjalan tanpa ad ayang dirugikan, baik itu diri sendiri maupun orang di sekitar,” pungkasnya. (KBC)
Keterangan Saksi Ungkap Misteri Kematian Pria di Sarang Ikan






