DPRDHEADLINE

Rina Minta APH Jangan Tutup Mata

×

Rina Minta APH Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruas jalan Jeriji - Bikang di Bangka Selatan. (Ist)

BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti kembali kualitas pekerjaan Ruas Jalan Raya Bikang – Jeriji (Lelap Bikang), Kabupaten Bangka Selatan.

Hal itu disampaikan Rina setelah di sejumlah titik ditemukan retakan memanjang dan deformasi pada permukaan jalan meski baru dilakukan perbaikan berupa pelapisan aspal.

Sorotan tersebut muncul lantaran kondisi jalan yang diduga merupakan bagian dari proyek bernilai hampir Rp50 miliar itu dinilai belum menunjukkan hasil pekerjaan yang maksimal, bahkan kembali mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.

Berdasarkan temuan di lapangan, perbaikan yang dilakukan sebelumnya hanya berupa pelapisan ulang aspal (overlay) pada area yang mengalami kerusakan.

Lapisan aspal baru tampak mengikuti pola retakan lama dengan lebar yang terbatas, tanpa adanya indikasi pembongkaran struktur perkerasan jalan secara menyeluruh.

Di beberapa titik, retakan memanjang pada bagian tengah jalan masih terlihat jelas.

Selain itu, ditemukan pula indikasi permukaan tidak rata serta dugaan adanya rongga pada lapisan jalan, yang mengarah pada potensi kerusakan struktural yang belum tertangani secara optimal.

Rina menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa metode penanganan yang dilakukan di lapangan lebih menyerupai tambal sulam atau overlay lokal, bukan perbaikan menyeluruh terhadap kerusakan struktur jalan.

“Dari sisi teknis pekerjaan jalan, metode yang terlihat di lapangan lebih menyerupai penanganan tambal sulam atau overlay lokal. Tidak ditemukan indikasi adanya pembongkaran hingga lapisan pondasi (base course), yang biasanya menjadi bagian penting dalam penanganan kerusakan struktural,” ungkapnya, Senin (22/6/2026).

Rina menjelaskan, secara teknis kerusakan jalan yang bersifat struktural semestinya ditangani melalui tahapan komprehensif, mulai dari pembongkaran lapisan rusak, evaluasi tanah dasar, perbaikan pondasi, hingga pengujian kepadatan material sebelum pelapisan ulang aspal dilakukan.

Retakan yang kembali muncul di bagian tengah jalan diduga berada pada area sambungan pekerjaan sebelumnya.

Sejumlah faktor teknis yang mungkin menjadi penyebab antara lain ketidaksempurnaan sambungan pekerjaan, perbedaan penurunan tanah (differential settlement), ketidakseimbangan kepadatan material, hingga lemahnya kinerja lapisan pondasi bawah.

Namun demikian, penyebab pasti kerusakan tersebut masih memerlukan investigasi teknis lebih lanjut melalui uji laboratorium maupun pemeriksaan struktur jalan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Rina menegaskan, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan kegagalan dalam pelaksanaan proyek serta lemahnya pengawasan, termasuk keterlibatan konsultan pengawas, PPK, dan PPTK di lapangan.

“Ini menunjukkan bahwa proyek dengan dana fantastis gagal dibangun dengan baik. Ada konsultan pengawas yang dibayar mahal, pengawas, PPK, PPTK, ini perlu dipertanyakan. Ada indikasi kongkalikong,” tegasnya.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

“Sudah selayaknya menjadi atensi khusus APH. Jangan sampai tutup mata dengan kejadian di depan mata kita semua, karena hampir semua ruas jalan yang baru dibangun belum sampai satu tahun sudah rusak kembali,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam proyek perbaikan jalan tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas sorotan dari DPRD Kepulauan Bangka Belitung. (KBC)

Tinggalkan Balasan