HEADLINEKAMTIBMAS

Aries Minta Tambang Rajuk Kolong Bawang Ditertibkan

×

Aries Minta Tambang Rajuk Kolong Bawang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Ponton-ponton TI Rajuk sedang beroperasi di kolong Bawang. (Ist)

BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan timah menggunakan ponton rajuk yang diduga ilegal di kawasan Kayu Ara 3-4 atau Kolong Bawang, Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, menuai keluhan dari sejumlah pemilik kebun sawit setempat.

Para pemilik lahan mengaku resah lantaran aktivitas penambangan tersebut diduga telah merusak tanaman, dan area perkebunan mereka serta menutup aliran DAS. Meski telah beberapa kali diingatkan, aktivitas penambangan disebut masih terus berlangsung.

Salah satu pemilik kebun yang mengaku mengalami kerugian, Aries menyebutkan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan masyarakat yang mencari nafkah. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut tidak seharusnya merugikan hak dan mata pencaharian orang lain.

“Saya tidak melarang orang mencari makan, tetapi kalau sudah merusak kebun milik orang lain, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kami sudah beberapa kali mengingatkan, tetapi seolah-olah tidak dihiraukan,” kata Aries, Minggu (5/7/26).

Dirinya berharap, aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas dugaan kerusakan lahan yang dialami para pemilik kebun.

“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan hanya bisa mengeluh tanpa ada solusi. Kami berharap ada tindakan nyata sebelum kerusakan semakin meluas,”ucapnya.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, diduga ada sejumlah pihak yang memperoleh keuntungan atau fee dari aktivitas penambangan itu, salah satunya berinisial Uy. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. (KBC)

Tinggalkan Balasan