PANGKALPINANG – Momentum Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut menjadi kesempatan bagi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, untuk menagih hak daerah ke pusat. Usai Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026),
Didit secara khusus mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan Dana Bagi Hasil Timah yang hingga kini dinilai mandek.
Didit menegaskan, pada prinsipnya DPRD dan jajaran Forkopimda Babel mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan langkah penegak hukum terkait penertiban tambang ilegal.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah pusat juga harus jeli memberikan solusi nyata dan memenuhi hak daerah penghasil.
”Satu sisi kita sangat mem-back up kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas,” ungkap Didit.
Ia menyayangkan ketidakjelasan progres pencairan DBH tersebut. Pihaknya merasa kebijakan yang berjalan saat ini belum sinkron antara kewajiban yang dibebankan ke daerah dengan hak yang seharusnya diterima.
”Ada kenaikan keuntungan timah, tapi tolong dong DBH kita juga dibayar. DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026. Artinya kan tidak sinkron,” tambah Didit.
Sebagai langkah nyata memperjuangkan hak daerah, Didit menyebutkan bahwa DPRD Babel sudah melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Keuangan dan terus menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI.
Ia menaruh harapan besar agar momentum kemerdekaan ini membawa angin segar bagi kas daerah.
”Saya minta tolong di momentum 17 Agustus ini, mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” tutupnya. (KBC)
Didit Kembali Desak Kemenkeu Cairkan DBH Timah






