DPRDHEADLINE

DPRD-Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

×

DPRD-Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu (26/8).

PANGKALPINANG – DPRD bersama Pemprov Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah. Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran menuju pembahasan yang lebih rinci.

Dalam agenda yang sama, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati masih berada pada tahap kebijakan umum.

Dokumen tersebut belum memuat rincian teknis terkait program, kegiatan maupun alokasi anggaran setiap perangkat daerah.

“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit.

Menurutnya, pembahasan secara teknis akan dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan APBD.

Pada tahap tersebut, program dan kegiatan akan dibahas lebih mendalam sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya.

Didit juga menjelaskan bahwa rincian mengenai alokasi anggaran, termasuk kemungkinan dukungan anggaran bagi Inspektorat, belum dapat disampaikan secara spesifik pada tahap KUA-PPAS.

Hal tersebut lantaran dokumen yang baru disepakati masih menjadi kerangka umum arah kebijakan anggaran.

Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD bersama Pemprov Babel untuk membahas berbagai kebutuhan anggaran secara lebih terperinci.

Pembahasan tersebut mencakup program prioritas, kegiatan pembangunan, serta pelayanan publik yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

“Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi landasan dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan kebutuhan anggaran pada tahun berjalan,” katanya.

Sementara itu, KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bagian awal dari proses penyusunan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemprov Babel selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

Rangkaian proses tersebut nantinya bermuara pada penetapan APBD sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menjaga kesinambungan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dengan adanya kesepakatan ini, tahapan penyusunan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 selanjutnya memasuki pembahasan yang lebih teknis,” pungkasnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan