PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyoroti tren peningkatan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.
Penguatan pencegahan hingga tingkat kelurahan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan penyebaran penyakit menular tersebut.
Data Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan, kasus HIV berdasarkan kelompok umur tercatat sebanyak 104 kasus pada 2023.
Angka tersebut meningkat menjadi 121 kasus pada 2024 dan kembali naik menjadi 133 kasus pada 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan persoalan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan.
“Penyakit menular ini masih menjadi perhatian pemerintah karena kasusnya cukup tinggi. Penanganannya membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor, termasuk sektor nonkesehatan,” kata Budiyanto dikonfirmasi Mediaqu.id, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, masyarakat hingga perangkat kelurahan.
Budiyanto juga menyoroti kelompok usia yang paling banyak tercatat dalam data kasus HIV. Kelompok usia 25-49 tahun menjadi kelompok dengan jumlah kasus tertinggi.
Pada 2023 tercatat 68 kasus. Jumlah tersebut meningkat menjadi 82 kasus pada 2024, sebelum turun menjadi 75 kasus pada 2025.
Sementara itu, kelompok usia 20-24 tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Pada 2023 dan 2024 masing-masing tercatat 24 kasus. Kemudian pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 40 kasus.
Kasus pada kelompok usia 15-19 tahun juga mengalami perubahan, dari tiga kasus pada 2023, menjadi dua kasus pada 2024, lalu meningkat menjadi delapan kasus pada 2025.
“Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat. Jangan hanya menunggu masyarakat datang mendapatkan pelayanan ketika sudah mengalami masalah kesehatan,” ujar Budiyanto.
Dalam upaya memperkuat pencegahan, Pemkot Pangkalpinang mendorong pemanfaatan Dana Kelurahan untuk program PP ATM.
Pemkot sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 440/026/Pem/IX/2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan Dana Kelurahan untuk pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC dan malaria di wilayah Kota Pangkalpinang.
Namun, berdasarkan materi paparan pemerintah daerah, alokasi Dana Kelurahan untuk PP ATM periode 2022 hingga 2026 disebut belum terpenuhi.
Budiyanto menilai penguatan dukungan anggaran menjadi bagian penting agar program pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kita ingin pencegahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. Kelurahan juga memiliki peran penting karena paling dekat dengan masyarakat,” katanya.
Pemkot Pangkalpinang juga mendorong pembentukan konsep Kelurahan Siaga TBC/ATM.
Konsep tersebut diarahkan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan agar mampu melakukan pencegahan dan penanganan AIDS, TBC dan malaria secara preventif.
Program ini juga dapat diintegrasikan dengan kegiatan TP-PKK tingkat kelurahan, khususnya Pokja IV yang membidangi kesehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.
Budiyanto berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit menular.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan tren kasus HIV yang masih menunjukkan angka tinggi, Pemkot Pangkalpinang menilai penguatan kebijakan, penganggaran dan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak.
Upaya tersebut diharapkan mampu membuat pencegahan tidak berhenti di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi bergerak hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat. (KBC)






