HEADLINEPEMKOT

Beasiswa Cendekia BAZNAS Bukti Kepedulian Terhadap Pendidikan

×

Beasiswa Cendekia BAZNAS Bukti Kepedulian Terhadap Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Walikota Pangkalpinang, Saparudin, secara simbolis menyerahkan bantuan Beasiswa Cendekia Baznas di halaman belakang Kantor Baznas Kota Pangkalpinang, Kamis (24/9).

PANGKALPINANG – Kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan pelajar dari keluarga kurang mampu kembali diwujudkan melalui penyaluran Beasiswa Cendekia BAZNAS Kota Pangkalpinang Tahun 2026.

Program tersebut disalurkan kepada siswa dan siswi SD/MI serta SMP/MTs se-Kota Pangkalpinang dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Pangkalpinang, Kamis (24/9/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan para penerima merupakan pelajar yang berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima zakat sesuai dengan ketentuan asnaf.

“Yang menerima ini berasal dari sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang, baik SD maupun SMP. Mereka merupakan masyarakat yang memang berhak menerima sesuai asnaf,” kata Saparudin.

Menurutnya, penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang memiliki kemampuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Saparudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Pangkalpinang.

“BAZNAS berkewajiban menyalurkan zakat maupun sedekah dari masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Pada kesempatan itu, Saparudin juga menyinggung partisipasi pegawai dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Berdasarkan perkiraan yang disampaikannya, tingkat partisipasi pegawai saat ini berada di kisaran 40 hingga 50 persen.

Ia berharap pegawai yang telah memenuhi kewajiban zakat dapat menyalurkannya melalui BAZNAS.

“Kalau memang memiliki kewajiban, saya berharap dapat menyalurkannya. Karena dalam zakat ada hak masyarakat yang kurang mampu untuk menerima dan ada kewajiban bagi yang mampu untuk menunaikannya,” katanya.

Saparudin juga mendorong BAZNAS agar semakin aktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih luas dan tepat sasaran.

“Mudah-mudahan BAZNAS semakin giat menjemput hak-hak masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan