DPRDHEADLINE

Bahas Polemik Desa Bedengung, Maryam Minta Bupati Bangka Selatan Dipanggil

×

Bahas Polemik Desa Bedengung, Maryam Minta Bupati Bangka Selatan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Maryam tanggapi aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama Dema IAIN SAS Babel di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Rabu (7/10).

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendorong Bupati Bangka Selatan dan Inspektorat dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Bedengung.
‎
‎Maryam menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani pada tingkat kecamatan.
‎
‎Menurutnya, karena laporan masyarakat menyangkut kebijakan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pihak yang memiliki kewenangan di tingkat kabupaten perlu dimintai penjelasan.
‎
‎“Bupati harus dipanggil, bukan hanya camat,” kata Maryam.
‎
‎Maryam mengatakan, berdasarkan penyampaian masyarakat, terdapat persoalan yang disebut telah terjadi sejak 2024.
‎
‎Ia meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui pemeriksaan dan dokumen yang tersedia.
‎
‎Ia juga menyinggung adanya persoalan yang sebelumnya telah ditangani dan disebut telah dilakukan pengembalian uang.
‎
‎Namun, Maryam meminta informasi tersebut tetap diperiksa secara resmi untuk memastikan kronologi dan tindak lanjutnya.
‎
‎”Apabila persoalan sebelumnya telah pernah diperiksa, maka DPRD perlu mengetahui hasil pemeriksaan serta langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah,” Tegasnya.
‎
‎Maryam mengusulkan Komisi I DPRD Babel mengundang Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan bersama Bupati Bangka Selatan untuk membahas secara langsung tindak lanjut laporan masyarakat.
‎
‎“Komisi I harus mengundang Inspektorat dan Bupati Bangka Selatan. Kita ingin tahu sejauh mana persoalan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
‎
‎Ia juga mendorong adanya pemeriksaan khusus apabila diperlukan. Menurut Maryam, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing lembaga.
‎
‎Maryam menilai persoalan tersebut kini telah menjadi perhatian di tingkat provinsi karena masyarakat datang langsung membawa aspirasi ke DPRD Babel.
‎
‎Meski demikian, ia menegaskan proses penyelesaian tetap harus mengikuti kewenangan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
‎
‎Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat dan mengambil langkah berdasarkan hasil pemeriksaan.
‎
‎Dengan demikian, setiap dugaan dapat dibuktikan atau diluruskan melalui proses resmi, bukan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (KBC)

Tinggalkan Balasan