BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang bersama Satlantas menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Panther pick up dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Panglima Angin, Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Rabu (14/10/2026) malam.
Pengendara sepeda motor berinisial BR (33) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS DKT Pangkalpinang, Kamis (15/10/2026).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB itu melibatkan mobil Panther pick up warna hitam bernomor polisi BD 1589 FZ dan sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam bernomor polisi BN 4094 RZ.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai BR melaju dari arah Desa Tempilang menuju Desa Sangku.
Setibanya di depan showroom Honda, korban hendak berbelok ke kanan untuk menuju sebuah tempat makan.
Saat sepeda motor bergerak ke kanan untuk menyeberang jalan, tabrakan dengan mobil Panther pick up yang datang dari arah berlawanan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah kaki kiri, patah tangan kanan, serta luka pada bagian kepala dan wajah.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tempilang sebelum dirujuk ke RS DKT Pangkalpinang.
Namun, pada Kamis sekitar pukul 10.40 WIB, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Dalam keterangan awal kepada petugas, pengemudi mobil menyebut sepeda motor korban sempat mendahului kendaraan lain yang searah sebelum bergerak ke kanan.
Pengemudi mengaku tidak menduga korban akan menyeberang, karena lampu sein kanan sepeda motor disebut tidak menyala.
Keterangan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan,” ucapnya.
“Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau menyeberang, gunakan lampu sein sebagai tanda, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan lain,” pesannya.
Yos menjelaskan, Polsek Tempilang telah bergerak melakukan penanganan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan bahan keterangan, serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Barat untuk pendalaman lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan fakta di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil risiko saat berkendara, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Yos mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Kewaspadaan, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi yang baik antarpengguna jalan menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. (*)






