PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengajak jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui pengawasan pembangunan dan perlindungan kawasan resapan air.
Menurut Saparudin, pengendalian pembangunan di sekitar sungai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus mengurangi potensi persoalan banjir di wilayah perkotaan.
Arahan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, aparatur pemerintahan, serta petugas kebersihan Kecamatan Gerunggang di kantor kecamatan setempat, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan itu, ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan hijau dan aliran sungai yang menjadi bagian dari penyangga ekosistem Kota Pangkalpinang. Camat dan lurah diminta lebih cermat memantau aktivitas pembangunan, terutama yang berada di sekitar sempadan sungai.
Saparudin menegaskan, setiap bangunan di kawasan tersebut perlu ditelusuri status dan kelengkapan dokumennya apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan tata ruang. Pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Ia menilai, pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat membantu pemerintah mengantisipasi persoalan lingkungan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih sulit ditangani.
Selain membahas pengelolaan lingkungan, Saparudin mengingatkan aparatur pemerintah agar menjadikan tanggung jawab jabatan sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara maksimal, menjaga komitmen pengabdian, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sekuat tenaga kita. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan tugas dengan baik dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Syarli Nopriansyah, Camat Gerunggang Richard Syam, unsur kepolisian, perwakilan lembaga pemasyarakatan, kepala puskesmas, Kepala Kantor Urusan Agama, para lurah, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta petugas kebersihan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarelemen pemerintahan di tingkat kecamatan dalam mendukung pelayanan publik dan menjaga kualitas lingkungan di Kota Pangkalpinang. (KBC)






