BANGKA – Anggota Dit Polairud Polda Babel inisial Ar, diberitakan mendapat jatah dari aktivitas penambang timah di DAS Baturusa.
Pengurus ponton TI Rajjuk DAS Baturusa, Pdl, yang disebut-sebut memberi jatah kepada Ar, membantah pemberitaan yang beredar.
Kepada redaksi media ini, Pdl dengan tegas menyatakan tidak kenal dengan Ar, dan tidak ada anggota yang datang meminta jatah dari aktivitas penambangan timah di DAS Baturusa.
“Saya tidak pernah memberi jatah ke anggota yang namanya Ar itu, kenal pun tidak. Intinya tidak ada anggota yang minta-minta jatah,” tegasnya.
Terpisah, Ar juga akhirnya angkat bicara. Ia meluruskan pemberitaan media online dan dan aplikasi TikTok terkait dugaan dirinya mendapat jatah dari pemilik atau pengurus ponton TI Rajuk inisial Pdl.
“Kalau tahu orangnya, memang kami tahu, karena kami juga beberapa kali ikut melakukan imbauan dan penertiban tambang ilegal di lokasi itu. Jadi, kalau diberitakan kami dapat jatah dari TI Rajuk yang diurus oleh Pdl, itu tidak benar,” ungkapnya.
Ar menyatakan, sebagai anggota Polri dirinya patuh terhadap perintah dan kebijakan pimpinan.
“Kalau perintahnya tertibkan, kita pasti patuh dan siap laksanakan. Nggak akan berani kita main-main, apalagi ikut bermain,” ujarnya.
Ar berharap rekan-rekan media juga lebih bijak memilah dan memilih informasi sebagai bahan berita, jangan sampai merugikan pihak lain.
“Kami berharap ke depan kalau ada informasi atau mau buat berita, tolong kami dikonfirmasi terleboh dahulu,” harapnya.
“Karena sebagai pihak yang diberitakan, kami punya hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan terkait kami pribadi maupun institusi,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pdl, pengurus ponton TI Rajjuk yang disebut-sebut memberi jatah kepada Ar, juga membantah pemberitaan tersebut.
“Saya tidak pernah memberi jatah ke anggota yang namanya Ar itu, kenal pun tidak. Intinya tidak ada anggota yang minta-minta jatah,” tegasnya. (KBC)






