HEADLINEHUKRIM

Anak SD Dicabuli di Kebun

×

Anak SD Dicabuli di Kebun

Sebarkan artikel ini
Unit PPA Satreskrim Polres Bangka cek TKP. (Ist)

BANGKA – Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Mendo Barat, dilaporkan jadi korban dugaan pencabulan.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, mengungkapkan kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka.

“Peristiwa ini berawal dari laporan kakak korban yang menyampaikan kepada keluarga, bahwa berdasarkan informasi dari teman bermainnya korban sudah beberapa kali diajak pelaku pergi ke kebun pelaku yang tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Era.

Era menuturkan, pada saat pergi ke kebun tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku ternyata teman-temannya sempat mengikuti korban dan pelaku dari belakang.

Dari kejauhan teman korban melihat pelaku membuka baju korban dan kejadian tersebut diketahui oleh teman korban sebanyak dua kali.

“Mendengar informasi tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan hingga masuk ke proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik, polisi menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga menetapkan seorang pria berinisial UDN sebagai terduga tersangka dalam kasus tersebut,” bebernya.

Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Era memastikan Kepolisian akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta melakukan pendampingan sesuai prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak. (*)