HEADLINEHUKRIM

Anton Ditangkap di Pinggir Jalan Letkol Saleh Ode

238
×

Anton Ditangkap di Pinggir Jalan Letkol Saleh Ode

Sebarkan artikel ini
Tersangka MAS alias Anton beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (9/3).

PANGKALPINANG – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap MAS alias Anton (41), di Jalan Letkol Saleh Ode Kelurahan Kacang pedang, Kota Pangkalpinang, Senin kemarin.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan Anton ditangkap lantaran menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat 8,86 gram.

“Proses penggeledahan didampingi Ketua RT setempat, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti empat bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu,” ungkap Max, Selasa (10/3/2026).

Tidak berhenti sampai di situ, personel Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan di Perumahan Alam Pinang Pura di Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang.

Di rumah tersebut ditemukan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu, 15 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok CLIMAX yang disimpan dalam kantong jaket milik tersangka

“Selanjutnya tersangka Anton berikut barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

“Tersangka dijerat dengan ‎Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” katanya. (KBC)