BANGKA TENGAH – Kemunculan sebuah bangunan yang diduga gudang di kawasan Kolong Merbuk memicu kemarahan dan kecurigaan Warga Lingkar Merbuk.
Bangunan itu berdiri di atas IUP PT Timah Tbk sekaligus aset Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah eks PT Kobatin, namun hingga kini tidak pernah ada penjelasan resmi soal dasar hukum, izin, maupun tujuan pembangunannya.
Bagi warga, situasi ini bukan sekadar soal bangunan. Ini soal transparansi, keadilan, dan potensi konflik di wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi titik panas pertimahan ilegal.
Warga menilai pembangunan tersebut sebagai tindakan sepihak yang berisiko memantik kembali konflik horizontal yang sempat diredam pasca penertiban aparat.
Salah seorang Warga Lingkar Merbuk, Syahroni alias Sarikuk, melontarkan kritik keras terhadap pembangunan tersebut yang dinilainya sarat kejanggalan.
“Ini wilayah IUP PT Timah dan aset Pemkab Bangka Tengah. Tapi tiba-tiba ada bangunan berdiri tanpa izin yang jelas dan tanpa satu pun penjelasan ke warga. Ini bukan hal sepele,” tegas Sarikuk, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, pembangunan tersebut mencederai upaya pemulihan situasi sosial di Merbuk.
Setelah aktivitas penambangan ilegal ditekan dan kondisi mulai kondusif, munculnya bangunan misterius justru dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan bahkan pembiaran terhadap potensi konflik.
“Situasi sudah mulai tenang. Tapi sekarang malah muncul bangunan yang tidak jelas siapa pemiliknya dan untuk apa. Wajar kalau warga menduga ada kepentingan tertentu di balik ini,” ujarnya.
Kecurigaan warga semakin menguat mengingat sebelumnya PT Timah sempat menyampaikan komitmen untuk mengupayakan legalisasi kawasan Merbuk agar dapat dikelola secara resmi dan adil.
Namun kemunculan bangunan tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan janji tersebut.
“Kalau memang serius mau melegalkan kawasan, seharusnya semuanya dibuka ke publik. Bukan malah muncul bangunan diam-diam yang memicu kegaduhan,” kata Sarikuk.
Warga pun secara tegas mendesak PT Timah untuk membuka seluruh dokumen perizinan, menjelaskan fungsi bangunan, serta mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.
Keterbatasan informasi hanya akan semakin memperbesar spekulasi negatif dan kecurigaan publik.
“Kalau tidak ada kejelasan, bangunan ini sebaiknya dihentikan, bahkan dibongkar. Jangan sampai Merbuk kembali jadi medan konflik,” tegasnya.
Ironisnya, pengakuan dari pihak pengamanan PT Timah di lapangan justru menambah panjang daftar kejanggalan.
Toni, salah seorang petugas pengamanan, mengaku belum mengetahui izin maupun kepemilikan bangunan tersebut.
“Saya belum tahu izin bangunan itu seperti apa dan milik siapa. Ini akan kami laporkan ke atasan,” ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius, bagaimana mungkin sebuah bangunan dapat berdiri di wilayah IUP PT Timah, sementara aparat pengamanan internal perusahaan sendiri tidak mengetahui statusnya?
Bagi warga, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola di kawasan Merbuk wilayah yang sejak lama sarat kepentingan, tarik-menarik kekuasaan, dan konflik.
Warga memperingatkan, jika PT Timah dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus membiarkan situasi ini tanpa kejelasan dan tindakan tegas.
Bangunan misterius tersebut berpotensi menjadi pemicu konflik baru, sekaligus menghambat proses legalisasi kawasan pertambangan yang selama ini dijanjikan. (kabarbangka.com)
Bangunan Misterius Picu Keresahan Warga Lingkar Merbuk






