PANGKALPINANG – MBS alias Budi alias Setiawan (35), diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Rabu (21/1/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan terlapor Budi diamankan berdasarkan laporan Agung Setiyo Nugroho (21), seorang pengusaha depot air minum isi ulang.
Menurut Max, Budi dicari Tim Buser Naga lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil Suzuki Futura 1.5 milik Agung Setiyo Nugroho.
“Kejadian dugaan penggelapan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 07.15 WIB di Jalan RE Martadinata Kelurahan Ampui, Kecmatan Pangkal Balam,” ungkapnya.
Max menuturkan, awalnya Budi yang merupakan pegawai depot air isi ulang milik Agung pergi mengantarkan pesanan air minum dengan menggunakan mobil.
Sekira pukul 15.28 WIB, Agung menghubungi Budi, akan tetapi tidak bisa dihubungi. Kemudian Agung berupaya mencari ke kontrakan Budi.
Saat Agung datang ke kontrakannya, ternyata Budi tidak ada di tempat. Agung lalu menitipkan pesan kepada istri Budi, agar menyuruhnya pulang ke tempat kerja untuk mengantarkan mobil.
Sekira Pukul 23.50 WIB, istri Budi mengirim pesan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, memberitahukan suaminya sudah pulang ke kontrakan.
Setelah mendapat informasi tersebut, Agung langsung mendatangi kontrakan tersebut, akan tetapi Budi sudah keburu melarikan diri.
Keesokan harinya, Agung masih melakukan pencarian dan sampai saat dilaporkan, keberadan Budi masih belum diketahui.
Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit mobil Suzuki Futura jenis pick up tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi BN 8402 PV dan Nomor Rangka MHYESL415DJ288302, Nomor Mesin G15AID908472 lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. (KBC)
Budi Nekad Gelapkan Mobil Bos Depot Air Minum Isi Ulang






