DPRDHEADLINE

Bupati Tidak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda

469
×

Bupati Tidak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda

Sebarkan artikel ini
Foto: mediaqu.id

BANGKA SELATAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang sedianya digelar pada Jumat, 11 April 2025, resmi ditunda.

Penundaan ini diduga karena Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berhalangan hadir.

Keputusan pembatalan tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 100.1.4.2/511/DPRD-BASEL/2025 tertanggal 10 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Paripurna tersebut seharusnya membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat akan dijadwalkan ulang setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

“Ya, ditunda dulu,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, tanpa merinci alasan penundaan, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, pada 8 April 2025, DPRD telah melayangkan undangan kepada seluruh pihak terkait untuk menghadiri paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Penundaan mendadak ini memicu tanda tanya publik, terlebih beredar kuat dugaan ketidakhadiran Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menjadi penyebab utama batalnya rapat penting tersebut.

Sebagai informasi, LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD yang menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah serta acuan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tahun berikutnya. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

error: Content is protected !!