HEADLINEKABAR DPRD

Darwis Duduk di Komisi IV

145
×

Darwis Duduk di Komisi IV

Sebarkan artikel ini
Darwis ucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Babel. Foto: Dika

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang baru saja dilantik Darwis, Pengganti Antar Waktu sisa jabatan 2019-2024 akan duduk di Komisi IV.

Sebelumnya, Darwis menjadi anggota DPRD Babel sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Jawarno Ks dari Fraksi Gerindra, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Ada gambaran ada di Komisi IV, kalau PAW inikan tinggal menjalankan sisanya yang masih beberapa bulan. Tentu kemudian kita harus maksimalkan sebagai bentuk harapan dari masyarakat,” kata Darwis kepada media seusai pelantikan dan sumpah tersebut di DPRD Babel.

Darwis menambahkan, sebagai pendatang baru, dirinya akan lebih banyak konsultasi kepada Fraksi Gerindra maupun kepada anggota DPRD Babel lainnya.

“Kalau persoalan rakyat inikan bagaimana kita menyerap aspirasi kemudian apa yang belum diselesaikan oleh DPRD sekarang, mungkin kita bisa bantu untuk menyelesaikannya. Itu pokok utamakan sesama dewan, sesama orang yang punya fungsi sama ya harus sama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Babel, Beliadi, berharap kepada Darwis cepat beradaptasi dengan semua elemen-elemen, termasuk anggota Dewan lainnya.

“Bisa berkolaborasi dengan semua elemen, dan anggota dewan. Bisa bergandengan tangan melaksanakan tugas dan fungsi beliau sebagai anggota DPRD,” kata Beliadi. (Dika)

error: Content is protected !!