HEADLINEPEMKOT

Dessy Ungkap Fakta Menarik

237
×

Dessy Ungkap Fakta Menarik

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna bersama Sekda dan Kepala Bapperida. (Ist)

PANGKALPINANG – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengungkapkan fakta menarik saat mengikuti kegiatan Rembuk dan Diskusi Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2026).

Mengikuti kegiatan dari Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Dessy hadir bersama perwakilan dari 11 kabupaten/kota lain yang diberikan kesempatan menyampaikan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Dalam forum tersebut, Dessy justru menyoroti hal yang jarang diungkap secara terbuka, yakni belum adanya pembekalan resmi bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Ia menyebut, hingga lebih dari lima bulan menjabat, dirinya bersama kepala daerah lain belum mendapatkan pelatihan atau pendidikan khusus dari pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan agar ada pelatihan dan diklat bagi pimpinan daerah. Karena sampai saat ini, kami yang baru menjabat lebih dari lima bulan belum mendapatkan pembekalan tersebut,” ujar Dessy.

Pernyataan ini menjadi sisi unik dalam forum tersebut, mengingat pelatihan kepemimpinan dinilai krusial untuk mendukung efektivitas kerja kepala daerah di awal masa jabatan.

Selain itu, Dessy juga mengangkat persoalan klasik yang masih dihadapi daerah, yakni terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan tingginya belanja pegawai.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan anggaran pembangunan.

Tak kalah penting, ia turut menyoroti status Pangkalpinang yang hingga kini belum diakui sebagai kota kepulauan, meskipun berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, hal ini berdampak pada arah kebijakan dan afirmasi pembangunan daerah.

Dessy menjelaskan, usulan penetapan status tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial (BIG), namun belum mendapat kejelasan hingga saat ini.

“Ini sudah kami usulkan sejak 2024, tapi belum ada tanggapan. Kami berharap ada perhatian serius karena ini menyangkut kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong percepatan izin kawasan peruntukan industri yang nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di kota tersebut.

Namun, proses perizinannya masih belum rampung dan baru mencapai sekitar 60 persen karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Prosesnya masih sekitar 60 persen dan sedang menunggu izin dari pemerintah pusat. Kita berharap ini bisa segera terealisasi,” jelas Dessy. (KBC)