HEADLINEHUKRIM

Di Balik 80 Kampil Timah Selundupan Tangkapan Lanal Babel, Muncul Nama Ts

623
×

Di Balik 80 Kampil Timah Selundupan Tangkapan Lanal Babel, Muncul Nama Ts

Sebarkan artikel ini
Foto: Lanal Babel

BANGKA – Nama Ts belakangan muncul pasca penangkapan 80 karung timah selundupan tangkapan Lanal Babel di Kampung Nelayan 2 Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Ts diduga kuat sebagai salah satu pengepul jaringan timah selundupan wilayah Sungailiat.

Informasi yang diperoleh jaringan media JMSI, Ts memiliki latar belakang sebagai nelayan. Saat ini ia berdomisili di Lingkungan Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat.

Beberapa tahun silam, Ts banting setir dan mulai menampung serta menggeluti bisnis timah, khususnya timah-timah dari penambang ilegal sekitar Sungailiat.

Dalam bisnis timah selundupan, Ts diduga punya peran strategis, yaitu sebagai pengepul.

Pasir timah itu diperolehnya dari penambang ilegal sekitar Sungailiat. Sementara dana operasional disokong sejumlah kolektor ternama Sungailiat.

Ts juga mengatur mobilisasi. Mulai dari pembelian, pemurnian bongkar muat biji timah hingga keberangkatan kapal menuju Malaysia.

Bisa dikatakan, Ts sebagai pengepul yang punya sokongan dana dari sejumlah bos timah di Sungailiat, dari situ ia dapat fee.

Digagalkan Tim Trisula Lanal Babel

Pangkalan TNI AL Bangka Belitung melalui Tim Trisula unit Intel kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri.

Puluhan karung timah selundupan tersebut disita Tim Trisula di kebun Kampung Nelayan dua Kota Sungailiat, Senin (11/08/2025) malam.

Tim Trisula Lanal Babel terus berupaya mendeteksi keberadaan lokasi tempat penyeludupan timah di pesisir wilayah kerja Lanal Babel.

Kali ini tim Trisula berhasil menemukan lokasi penimbunan pasir timah sebanyak kurang lebih puluhan karung yang diduga kuat akan diseludupkan ke luar negeri.

Berada pada pinggir pantai pelaku penyeludupan menimbun dan menanam pasir timah di dalam peti yang dibuat melalui penggalian tanah guna menyiapkan sebelum akan dikirim ke luar negeri.

Atas temuan tersebut, alhasil puluhan karung pasir timah berhasil disita petugas Lanal Babel guna penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul mengatakan, sebayak 80 karung pasir timah telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Posisi timah berada di dermaga sebanyak 12 karung dan yang lainnya kita temukan tertanam di dalam tanah tidak jauh dari dermaga sebanyak 68 karung,” kata Kolonel Ipul, Selasa (12/08/2025).

Kolonel Ipul menyebutkan, pasir timah itu diduga akan diselundupkan ke luar pulau Bangka. Namun gagal, karena petugas Lanal Babel lebih dahulu menemukan sebelum dilakukan proses pengiriman lewat jalur kapal.

Kronologis penggagalan penyelundupan itu berlangsung cukup dramatis. Pukul 17.45 WIB, Tim Trisula Lanal Babel melaksanakan monitoring kegiatan penyelundupan timah di Wilker Lanal Babel sektor Sungailiat.

Kemudian sekitar pukul 18.05 WIB, Tim Trisula melaksanakan penyisiran di tebing belakang Nelayan dua didekat salah satu universitas swasta di Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, tim melaksanakan identifikasi dan ditemukan di bawah dermaga kayu terdapat tumpukan karung timah yang tertutup terpal hijau.

Tim kemudian melaksanakan pembongkaran dan ditemukan tumpukan pasir timah sebanyak 12 karung berada di dalam tanah yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.

Sekira Pukul 18.45 WIB, tim kembali melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi penemuan pasir timah dan kembali ditemukan timbunan pasir timah di dalam tanah berbentuk limas dengan ukuran panjang 5 Meter, lebar 1,2 Meter dengan kedalaman 1,6 meter dan ditutupi papan kayu gelondongan dan ditimbun pasir pantai.

Petugas mendapatkan sebanyak 68 karung pasir timah. Selanjutnya pasir timah dikawal dibawa menuju Mako Lanal Babel Belinyu guna penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Ipul melanjutkan, Lanal Bangka Belitung tetap mengedepankan komitmen dalam mencegah tindakan yang berbau ilegal di wilayah kerja Lanal Bangka Belitung.

“Kami tetap berkomitmen, untuk menjaga dan mencegah tindakan penyelundupan apapun di perairan Bangka Belitung,” tegasnya. (*)

Sumber: JMSI Babel