PANGKALPINANG – Sebanyak 2.500 keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras cadangan pangan pemerintah yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mengungkapkan khusus di Kecamatan Gabek ada sebanyak 350 keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima 10 kilogram beras, dengan jumlah keseluruhan 3,5 ton.
“Rinciannya untuk Kelurahan Gabek Satu 65 KPM, Kelurahan Gabek Dua 75 KPM, Kelurahan Selindung Baru 60 KPM, Kelurahan Air Salemba 40 KPM, Kelurahan Jerambah Gantung 60 KPM dan Kelurahan Selindung 50 ΚΡΜ,” ungkapnya.
Menurut Juhaini, penyaluran beras cadangan pangan pemerintah Kota Pangkalpinang ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, mencermati dinamika harga pangan pokok strategis serta upaya pengendalian harga pangan.
“Kami berharap dengan adanya pembagian beras cadangan pangan ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat akibat kenaikan harga beras dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pangkal Pinang, sehingga kondisi ketahanan pangan dapat terkendali,” harapnya.
Sementara Camat Gabek, Suandi, membenarkan 350 keluarga penerima manfaat menerima bantuan beras cadangan pangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2025.
“Untuk masyarakat Kecamatan Gabek itu dapat 3,5 ton beras, dibagikan kepada 350 keluarga penerima manfaat, masing-masing dapat beras 10 kilogram,” tuturnya.
Lebih lanjut Suandi menerangkan, tujuan pemerintah membagikan beras cadangan pangan untuk membantu masyrakat yang kurang mampu juga sebagai upaya menanggulangi inflasi.
“350 orang ini yang tidak dapat bantuan per bulan. Ini yang sebelumnya datanya dihilangkan, kebetulan kita usulkan lagi, ajukan kembali, keluarnya di perubahan ini,” terangnya. (Adv)
Di Kecamatan Gabek, 350 KPM Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah
