PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan untuk segera menelusuri pemilik kebun sawit yang diduga melakukan aktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan persawahan masyarakat.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Didit saat rapat pembahasan persoalan perambahan sawit ilegal yang terjadi di kawasan hulu Sungai Kemis, Kabupaten Bangka Selatan, yang selama ini menjadi sumber utama irigasi bagi ribuan hektare sawah produktif.
“Siapa pemilik sawitnya itu? Kita minta Dinas Penanaman Modal dan PTSP cek dan telusuri siapa pemilik sawit tersebut. Karena ini domainnya di Bangka Selatan, kami serahkan ke Bupati Bangka Selatan untuk tindak lanjutnya. Tapi kami minta perkembangannya tetap dilaporkan ke DPRD,” tegasnya, Selasa (7/10/2025).
Didit menegaskan, persoalan ini bukan menyangkut soal tata ruang wilayah (RTRW), tetapi menyangkut kelestarian daerah aliran sungai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Kita bukan bicara soal RTRW, tapi apapun itu wilayah DAS jangan diganggu, apalagi daerah persawahan. Hentikan mulai hari ini semua aktivitas di wilayah DAS,” ujarnya menegaskan.
Didit juga menekankan, mulai saat ini tidak boleh ada lagi aktivitas penanaman maupun pembukaan lahan perkebunan di wilayah DAS Sungai Kemis.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber air bagi pertanian, sekaligus mencegah ancaman terhadap produktivitas padi di Bangka Selatan, wilayah yang selama ini menjadi lumbung padi Provinsi Babel.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada aktivitas apapun di wilayah DAS. Mau menanam atau berkebun apapun itu, tidak boleh, karena ada aturannya,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Babel meminta Dinas Pertanian Provinsi Babel bersama dinas terkait di tingkat kabupaten untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi dan penindakan terhadap pelaku perambahan. (kabarbangka.com)
Didit Minta Dinas Cek Pemilik Kebun Sawit di Hulu Sungai Kemis






