PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya sepakat agar tim Dinas Pertanian dan Perkebunan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan warga Desa Pergam dan Serdang terkait dugaan perambahan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis.
Didit menyampaikan hal itu saat audiensi dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) di Desa Pergam, Kamis (2/10/2025). Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Saya sepakat nanti tim Dinas Pertanian dan Perkebunan akan ke lapangan. Ini kan sifatnya aspirasi dan pengaduan warga. Kita butuh data dan saya juga setuju nanti didampingi masyarakat,” kata Didit.
Ia menegaskan, proses investigasi harus berbasis data yang valid. Menurut Didit, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolda mengenai permasalahan ini. Artinya kita butuh data-data yang lengkap, apalagi ada laporan warga bahwa beberapa OPD di Bangka Selatan menyebut aktivitas itu ilegal. Maka kami minta izin dan rekaman atau bukti lain untuk dasar kami di DPRD,” ujarnya.
Didit menambahkan, langkah konkret akan diambil setelah data di lapangan terkumpul. Rencananya, tim dari Provinsi Babel bersama Dinas Pertanian dan masyarakat akan turun ke lokasi pada Selasa pekan depan.
“Kami ingin persoalan ini ditindaklanjuti secara jelas, sesuai aturan. Semua pihak harus terlibat agar hasilnya transparan,” tegasnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Erwin Krisnawinata, anggota DPRD Babel Rina Tarol, serta puluhan warga dan petani Desa Pergam dan Serdang. (kabarbangka.com)
Didit Sepakat Dinas Pertanian dan Perkebunan Cek Langsung ke Lapangan






