PANGKALPINANG – Satuan Kerja Perangkat Daerah PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bungkam ketika ditanya soal anggaran pemeliharaan rutin Jalan, yang bersumber dari APBN.
Diketahui, ruas jalan mulai dari Simpang Lumut hingga Simpang Belinyu, dan dari Simpang Lumut sampai dengan Belinyu merupakan Jalan Nasional yang dikelola oleh SKPD PUPR Provinsi Babel.
Anggaran pemeliharaan rutin Jalan Nasional tersebut bersumber dari APBN, meliputi pemeliharaan kondisi jalan agar tetap fungsional.
[irp]
Kasatker SKPD PUPR Provinsi Bangka Belitung, Iqbal, mengatakan pemeliharaan Rutin Jalan meliputi perbaikan jalan, drainase dan pemeliharaan jembatan.
“Pemeliharaan kondisi jalan dan jembatan agar tetap fungsional,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Selasa (21/5/2024).
Ketika disinggung mengenai anggaran pemeliharaan rutin Jalan Nasional di ruas jalan tersebut, namun Iqbal tidak mengetahui berapa besar anggaran pemeliharaan Jalan tersebut.
“Ku kurang tahu persis per kilometernya,” ujarnya.
[irp]
Sementara itu, PPK SKPD PUPR Babel, Jauhari, tidak menjawab konfirmasi media ini terkait dengan anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan tersebut.
Melainkan hanya menjawab hal-hal yang tidak berkaitan dengan apa yang ditanyakan, terkesan menutupi anggaran pemeliharaan rutin yang seharusnya harus diketahui publik.
“Mengapa harus mau SKPD benar? Kan banyak kerja Pemprov yang sudah jalan,” kata Jauhari. (Dika)
Ditanya Soal Anggaran Pemeliharaan Jalan Simpang Lumut, SKPD PUPR Babel Jawab Begini
