PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang memiliki kebun sawit di kawasan hutan.
Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi dari sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel, Senin (28/07/2025) di ruang Banmus DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa mengutarakan keresahan warganya terkait rencana penyitaan kebun sawit oleh pemerintah pusat lantaran berada dalam kawasan hutan.
Menanggapi hal tersebut, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel siap mengawal aspirasi masyarakat sepanjang didukung data yang valid.
“Alhamdulillah, dari rapat hari ini disimpulkan bahwa masih ada ruang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pemerintah pusat pada prinsipnya fleksibel, khususnya untuk petani-petani yang memang menetap di lokasi,” ungkapnya.
Didit menjelaskan, persoalan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun DPRD Babel akan membantu mengadvokasi, asalkan data pendukung disiapkan secara lengkap oleh para kepala desa.
“Kami minta kepada kepala desa agar segera menginventarisasi data masyarakat. Siapa saja yang punya kebun, di mana lokasinya. Dengan begitu, kami bisa bawa data ini sebagai bahan advokasi ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Didit juga menekankan, fokus utama saat ini adalah memastikan keberlangsungan hidup rakyat kecil yang sudah sejak lama menggantungkan hidup dari hasil kebun sawit tersebut.
“Urusan perubahan kawasan dan lain-lain biarlah itu ranah kebijakan yang lebih tinggi. Fokus kami sekarang adalah bagaimana rakyat bisa tetap hidup, minimal diberi kesempatan untuk memanen sawit yang sudah mereka tanam,” katanya.
DPRD Babel, lanjutnya, siap menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat desa dan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan agraria yang terjadi di kawasan hutan tersebut. (kabarbangka.com)
DPRD Akan Perjuangkan Kebun Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan






