BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai melakukan penataan kawasan eks tambang timah yang berada di kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Tengah.
Penataan ini dilakukan melalui kerja sama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan PT Timah Tbk.
Sebagai langkah awal, Pemkab Bangka Tengah bersama PT Timah meninjau langsung lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan serta melakukan pendataan aset daerah yang terdampak aktivitas pertambangan sebelumnya.
Kepala Dinas PU Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyampaikan penataan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bangka Tengah agar area perkantoran pemerintahan tertata dengan baik dan ramah lingkungan.
“Kawasan ini akan kita benahi. Tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan. Seluruh peralatan harus diangkat dan area harus steril,” kata Fani saat meninjau lokasi, Selasa (20/1/26).
Ia menjelaskan, selain dilakukan reklamasi lahan, Pemkab Bangka Tengah juga merencanakan pembangunan fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka publik.
“Ke depan, kawasan ini tidak hanya tertata, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan berolahraga,” ujarnya.
Sementara itu, PT Timah Tbk melakukan pendataan terhadap aset Pemkab yang mengalami kerusakan dan menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan serta penggantian aset akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Penataan kawasan ini diharapkan dapat mengubah wajah eks tambang menjadi ruang publik yang fungsional, mendukung aktivitas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan perkantoran Pemda Bangka Tengah. (KBC)
Eks Tambang di Kompleks Pemda Dipastikan Steril dari Aktifitas Penambangan






