PANGKALPINANG – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asban Aris menjelaskan terkait Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung, yang tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional.
Menurutnya status Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung, dicabut ketika waktu COVID-19 banyaknya pesawat yang tidak bergerak. Untuk pesawat domestik takut penyebaran COVID-19 dan termasuk mancanegara, minta ditutup istilahnya entry poin luar negeri.
[irp]
“Kemudian kalau tidak ada lagi Covid kita untuk memenuhi beberapa Provinsi termasuk Solo juga dicabut. Karena kalau dipaksa juga kata Dirjen bukan kata saya, tidak berkembangnya pesawat domestik kita,” kata Asban, di Pangkalpinang, Senin (13/5/2024).
Asban menambahkan, pesawat ini mahal sewanya. Jikalau ke luar negeri hanya menempuh jarak pendek tidak jarak jauh. Nanti hanya menguntungkan pesawat luar negeri sendiri.
“Dan waktu kami rapat waktu zaman pak Luhut Kemenkomarves itu, dan pak Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Babel, bahwasanya untuk memenuhi Babel ini paling 0,14 persen,” ujarnya.
[irp]
Masih kata Asban, untuk mancanegara masuk ke Indonesia ini, hanya yang sering penuh dikunjungi Bali dan Jakarta. Jadi pada tanggal 24 April 2024 dicabut oleh Kementerian 31 daerah.
“tujuannya biar pesawat domestik itu lebih hidup lagi, karena kemarin banyak di stop kan waktu Covid,” tutupnya. (Dika)
HAS Hanandjoeddin Tak Lagi Berstatus Bandara Internasional, Begini Penjelasan Kadishub Babel
