BENGKULU – Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri memberikan apresiasi kepada Bidang Humas Polda Bengkulu atas keberhasilannya meraih penghargaan Cipta Trending Topik Terbaik Zona 2 dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi serta Konsolidasi Humas Polri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras Bidang Humas Polda Bengkulu dalam mengelola strategi komunikasi publik yang efektif.
Kegiatan yang berlangsung dari 6 hingga 9 November 2024 ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja jajaran humas serta merancang strategi komunikasi yang mendukung terciptanya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai.
Dengan tema Strategi Komunikasi Publik Humas Polri Dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif Menuju Indonesia Maju, Humas Polri mengundang seluruh Kepala Bidang Humas Polda dari seluruh Indonesia untuk membangun koordinasi dan sinergi.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, mengaku bangga atas pencapaian ini. Ia menegaskan tantangan ke depan adalah bagaimana Bidang Humas Polda Bengkulu dapat terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Polda Bengkulu dan seluruh masyarakat Bengkulu.
“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan amanah dalam memberikan informasi yang akurat dan mendidik untuk masyarakat utamanya saat berlangsungnya Pilkada sekarang,” katanya.
Kombes Pol Anuardi menambahkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Bidang Humas Polda Bengkulu, yang selama ini telah aktif dalam menciptakan narasi positif dan menyebarkan informasi yang kredibel kepada masyarakat.
Dengan semakin dekatnya Pilkada serentak 2024, Kombes Pol Anuardi menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi publik guna mendukung situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Bengkulu. (MB)
Sumber: Humas Polda Bengkulu
Humas Polda Bengkulu Raih Penghargaan Cipta Trending Topik Terbaik






