HEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Idok Kabur Usai Bacok Angga, Kini Diburu Polisi

314
×

Idok Kabur Usai Bacok Angga, Kini Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
Angga Tirta Putra (39) mendapat perawatan medis di Puskesmas Lubuk Besar. (Ist)

BANGKA TENGAH – Seorang pria yang akrab disapa Idok kini jadi buruan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar, terkait kasus penganiayaan berat terjadi dikawasan tambang timah ilegal Sarang Ikan Kecamatan Lubuk Besar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (8/2/26, korban yang bernama Angga Tirta Putra (39) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Dasa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan hingga kini terlapor belum berhasil diamankan.

“Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan berat, pelaku Idok, usai melakukan penganiayaan melarikan diri dan saat ini masih dalam buruan anggota,” ungkapnya, Selasa (10/2/26).

Menurut Dasa, kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan terlapor yang kemudian berujung perkelahian, meski sempat dilerai oleh warga di lokasi, situasi kembali memanas.

“Perkelahian ini sempat di lerai warga, tapi situasi memanas kembali hingga pelaku mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga korban mengalami luka cukup parah,” tuturnya.

“Korban ini sempat berusaha menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka serius dan langsung meninggalkan lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri, serta mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Lebih lanjut Dasa menjelaskan, saksi Amrin melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubuk Besar. Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Pelaku Idok disangkakan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang dugaan penganiayaan berat. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (KBC)