BANGKA SELATANHEADLINE

Imigrasi Corner Terobosan Divisi Keimigrasian

107
×

Imigrasi Corner Terobosan Divisi Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Rencana Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jum’at (12/1/24).

Sosialisasi ini digelar menindaklanjuti rencana kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, menjelaskan Imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan dari Divisi Keimigrasian Bangka Belitung.

Program tersebut menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian, yang bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian.

“Kegiatan hari ini memperkenalkan Imigrasi Corner di desa dan di kecamatan, yang kita singkat dengan Icon Desa. Tujuan dari Imigrasi Corner ini untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian, dan juga bagaimana kita menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat agar masyarakat merasakan pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa,” ungkap dia.

Doni Alfisyahrin berharap melalui Imigrasi Corner ini masyarakat dapat mengenal serta memahami berbagai produk keimigrasian dan juga dapat membantu masyarakat terkait urusan keimigrasian.

Diharapkan masyarakat desa dapat memahami apa yang menjadi produk-produk keimigrasian yang bukan hanya sekedar pelayanan administrasi saja, tapi juga masyarakat memahami produk keimigrasian lainnya.

“Contohnya jika ada Warga Negara Asing yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya, mereka bisa melakukan sebuah pendataan dan dengan adanya pendataan tersebut tentunya pergerakan dari pada WNA tersebut dapat kita lakukan sebuah deteksi dini,” jelas dia.

Contoh selanjutnya, kata Doni, jika memang nanti terjadinya sebuah pelimpahan pengungsi-pengungsi yang marak terjadi saat ini.

“Kita tidak pernah tahu karena Bangka Belitung ini adalah sebuah pulau. Jika akhirnya pengungsi-pengungsi terdampar di sini, masyarakat juga memahami harus kemana untuk melaporkan atau memberikan informasi kondisi yang terjadi akibat datangnya para pengungsi tersebut,” jelas dia.

Doni menyatakan, Imigrasi Corner tersebut disamping memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat, penegakan hukum pun juga dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sehingga kondisi dari masyarakat disekitar Bangka Selatan terasa aman, nyaman dan segala kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi,” kata dia.

“Saya harapkan masyarkat dapat mendukung program Imigrasi Corner (Icon Desa) ini, karena program ini dibuat untuk masyarakat. Kami sebagai Aparatur Sipil Negara adalah alat yang bisa membantu, agar bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas dia. (*)

Sumber: Dinas Kominfo