PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Kehek, terduga pelaku pencurian rolling door di salah satu ruko milik warga, Minggu (25/8).
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Pangkalpinang tanggal 14 Juni 2024 lalu, diketahui waktu kejadian pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani Dalam Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang.
Korban yang merupakan warga Gandaria 1 ini melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polresta Pangkalpinang
[irp]
Pelaku yang tidak dikenal identitasnya diduga mengambil barang berupa rolling door kios berikut rangka dan tiang sebanyak 9 unit.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.000.000 dan melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapat informasi Kehek sedang berada di kawasan Pasar Pagi Pangkalpinang.
[irp]
Tim kemudian berhasil mengamankan Kehek, warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang merupakan residivis kasus penganiayaan.
Setelah diinterogasi, Kehek mengaku awalnya disuruh oleh Tomi yang sebelumnya berhasil diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk melepas Rolling Door yang dalam keadaan rusak.
Setelah berhasil dilepas, Tomi menyuruh Kehek bersama ketiga rekannya yang juga berhasil diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk memindahkan rolling door tersebut dari lantai 2 Pasar Pagi ke mobil pickup yang disewa oleh Tomi.
[irp]
Setelah berhasil memindahkan beberapa rolling door ke mobil, Tomi lalu mengajak ketiga rekannya tersebut membawa rolling door tersebut ke penampung barang rongsokan di daerah Bukit Dealova Kota Pangkalpinang untuk dijual.
Setelah berhasil terjual masing-masing pelaku diberi uang Rp 200.000 / orang oleh Tomi. Sedangkan supir diberi uang Rp 150.000.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil pickup merk Suzuki APV warna hitam dan 17 buah rolling door. Selanjutnya Kehek dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. (*)
Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id
Kawanan Pencuri Rolling Door Diringkus Polisi






