HEADLINEKAMTIBMAS

Kejari Bersama PWI Basel Jalin Silaturahmi Lewat Coffee Morning

×

Kejari Bersama PWI Basel Jalin Silaturahmi Lewat Coffee Morning

Sebarkan artikel ini
Coffee morning Kejaksaan Negeri bersama PWI Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (28/2).

BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bangka Selatan di Aula Kejari Basel, Rabu (28/2/2024).

Tampak sejumlah Pengurus PWI Basel seperti Ketua PWI Dedy Irawan beserta jajarannya antusias mengikuti Coffee Morning yang gelar oleh Kejari Basel.

Pada kesempatan tersebut Kejari Basel, Riama BR Sihite, mengatakan yang pasti hubungan kerja antara Kejari Basel dengan PWI Basel itu terus bersinergi.

“Tentunya bersilaturahmi dengan adanya kegiatan ini, saling memberi informasi sehingga kinerja kejaksaan ini kedepannya dilihat oleh masyarakat,” kata Riama BR Sihite seusai kegiatan Coffee Morning.

Ia juga menambahkan, selama ini bisa dilihat apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan sendiri dengan PWI yakni Jaksa Masuk Sekolah.

“Jadi langkah yang sudah bisa dilihat sekarang yaitu JMS berkolaborasi dengan PWI Basel,” ungkapnya.

“Dan berharap kedepannya sinergitas antara Kejari bersama PWI Basel terus terjaga,” terangnya.

Sementara Ketua PWI Basel, Dedy Irawan, mengapresiasi pihak Kejari Basel yang telah mengadakan Coffee Morning bersama kawan-kawan wartawan anggota PWI.

“Kami mengapresiasi dan mengucap terima kasih kepada Ibu Kajari Basel dan seluruh jajarannya yang sangat luar biasa menerima silaturahmi ini,” ucapnya.

Menurutnya, pada dasarnya PWI ingin bersilaturahmi, bersinergi dan berkolaborasi apa-apa saja program dari PWI dan Kejaksaan yang dapat dikolaborasikan kedepannya.

“Tentu bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata dia.

Dikatakan Dedy, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, tentu saja sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti yang disampaikan oleh Kajari Basel, bahwa peran media diminta untuk menyampaikan pemberitaan berdasarkan dengan fakta dan sesuai aturan.

“Jadi peran media itu diminta untuk menyampaikan sesuatu pemberitaan berdasarkan dengan fakta dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!